24 Februari 2009

FUNGSI KARANG TARUNA

Secara umum fungsi KT adalah Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial, dengan turunan fungsi yakni: Penyelenggara Diklat bagi Masyarakat. Penyelenggara Pemberdayaan Masyarakat terutama Generasi Muda. Penyelenggara Kegiatan Pengembangan Jiwa Kewirausahaan bagi GM. Penumbuh-kembang kesadaran tanggung jawab sosial GM. •Penumbuh-kembang semangat kesetiakawanan sosial, kebersamaan, dan jiwa kekeluargaan. •Penguat nilai-nilai kearifan lokal. •Pemupuk & pengembang kreativitas GM untuk meningkatkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, edukatif, ekonomis produktif, dan kegiatan praktis lainnya. •Penyelenggara Rujukan bagi PMKS. •Penyelenggara Pendampingan dan Advokasi bagi PMKS. •Penguat sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi, kemitraan, dan kolaborasi baik internal maupun dengan berbagai pihak/sektor. •Penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.

Tidak ada komentar: