24 Februari 2009

PENGERTIAN KARANG TARUNA

Karang Taruna (KT) adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda diwilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sedera-jat dan bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial dan bidang-bidang yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan sosial. Karang Taruna adalah organisasi non-partisan yg memiliki tugas pokok bersama-sama pemerintah & komponen masyarakat lainnya menang-gulangi permasalahan sosial khususnya dikalangan generasi muda; Pengembangan dan pemberdayaan KT diselenggarakan dalam bingkai kebijakan pembangunan kesejahteraan sosial oleh instansi sosial dengan menyertakan KT sebagai subyek. Seluruh pembangunan dibidang kesejahteraan sosial baik oleh pemerintah maupun masyarakat dalam bentuk UKS dikoordinasikan & diatur (legitimasi) oleh instansi pemerintah yang menangani bidang kesejahteraan sosial.

Tidak ada komentar: