24 Februari 2009

STRUKTUR ORGANISASI KARANG TARUNA

1. Struktur organisasi KT bersifat horisontal, artinya setiap kepengurus an KT berhak mengatur rumah tangga sendiri tanpa hubungan struktural (komando) dengan pengurus diatasnya. 2. Jenjang hirarkhis yg dibangun & pembentukan kepengurusan oleh KT dibawahnya hanya utk kepentingan koordinasi & konsolidasi ke-lembagaan & program kerja, sehingga struktur organisasi KT tidak bersi-fat instruktif & menutup kemungkinan KT dibawahnya melakukan tindakan politis atas nama musyawarah yg sarat kepentingan. 3. Kepemimpinan KT/FKT bersifat collective collegial yg meminimalisir berkembangnya kesewenangan & penyalahgunaan kekuasaan dalam KT. Pemilihan kepemimpinan KT pada Temu Karya, harus difasilitasi oleh pemerintah untuk meniadakan money politic yang sangat tidak dikenal di KT sebagai organisasi pengemban moral dan etika. 4. Karena kepengurusan F/KT dikukuhkan oleh Kepala Daerah selaku Pembina Umum --kecuali nasional oleh Mensos RI-- maka dalam setiap musyawarah unsur pembina harus dilibatkan sebagai peserta terutama dalam penyusunan kepengurusan dalam kapasitas seba-gai "penjaga" aturan dan prosedur. Sehingga apabila kelak terjadi pelanggaran Pembina dapat membatalkan SK kepengurusan.

3 komentar:

juanda rusli latif mengatakan...

Terima kasih tulisannya. Harapannya nanti bisa banyak share terkait KT, karena saya pengen banyak belajar ttg KT.

Anonim mengatakan...

apa yg harus dilakukan jika ada karang taruna memilih ketua mantan preman jalan lintas sumatera...setiap pedagang pendatang dimintai uang 200rb s/d 500rb per bulan...minta sumbangan di jalan dgn setengah memaksa..pedagang kaki 5 pendatang dimintai 5000/hari...wali nagari/kepala desa sepertinya tidak berani atau takut dgn ketua pemuda yg mantan preman(kabarnya tahan bacok dan tahan peluru)Camat pun hanya bisa melihat saja..kapolsek bertindak sepertinya tidak mempan..kapolsek pergi mereka lakukan lagi...parah banget...

Anonim mengatakan...

oh ya...nama daerahnya kecamatan Pangkalan kotobaru kenagarian Pangkalan Kabupaten 50 kota Sumbar..